Wednesday, 5 December 2012

PENGERTIAN ILMU BALAGHAH


بسم الله الرحمن الرحيم
PENGERTIAN ILMU BALAGHAH, MA'ANI, BAYAN DAN BADI'


A. Balaghah
1. Pengertian Balaghah
Secara etimologi (bahasa), balaghah ialah sampai atau mencapai. Balaghah secara terminologi dikatakan bahwa balaghah menjadi sifat bagi kalimat (ÇáßáÇã) dan pembicara atau orang yang berkata (ÇáãÊßáã), sehingga : ßáÇã ÈáíÛ dan ãÊßáã ÈáíÛ tidak menjadi sifat bagi kata (ÇáßáãÉ) sebab memang tidak didengar ketentuannya.
Balaghah ialah menyampaikan makna yang agung secara jelas dengan menggunakan kata-kata yang benar dan fasih, yang memiliki kesan dalam hati dan cukup menarik, serta sesuai setiap kalimatnya kepada kondisi atau situasi sekaligus orang-orang yang diajak bicara.

2. Kalimat yang baligh
“Kalimat baligh adalah kalimat yang sesuai dengan kondisi khitab dan lafadz-lafadznya telah fasik, baik kata-kata ataupun kalimat-kalimatnya.”
- Kondisi khitab disebut juga “maqam” ialah hal-hal yang merangsang pembicaraan untuk menyampaikan kata-katanya dengan bentuk khusus.
- Kondisi khitob atau muqtadhal hal ialah keadaan yang mengajak untuk menyampaikan kalimat sesuai dengan konteksnya. Artinya, sesuai dengan mukhatabnya dan bentuk khususnya.

3. Balaghah pembicara
Balaghah pembicara adalah kemampuan yang ada dihati yang dengan kemampuan itu dapat disusun kalimat yang baligh yang sesuai dengan kontekstual. Bersama itu kalimat tersebut telah fasik dalam segala makna yang dituju.
Yang dimaksud dengan kemampuan yang ada dihati adalah bakat, suatu sifat yang tertanam dihati manusia. Oleh karenannya, seorang yang “baligh” (petah lidahnya) haruslah berpikir mengenai makna yang ada dihatinya terlebih dahulu sebelum mengucapkan perkataan.
Bagi peminat ilmu baligh wajib mengetahui ilmu bahasa, ilmu sharaf, ilmu tata bahasa (nahwu), ilmu ma'ani, ilmu bayan dan ilmu badi'. Sebagai peminat ilmu balaghah sebaiknya mengetahui tentang uslub (gaya bahasa) yang merupakan makna yang dibentuk dalam lafadz untuk mencapai makna yang dimaksudkan. Gaya bahasa ada 3 macam, yaitu :
a. Gaya bahasa ilmiah. Keistimewaan metode ini yang paling menonjol adalah memberikan kejelasan dan mesti menampakkan kesan yang kuat dan indah.
b. Gaya bahasa sastra. Pada gaya bahasa ini, keindahan adalah merupakan sifat-sifatnya yang paling menonjol. Gaya bahasa ini menampilkan khayalan indah, gambaran halus dan menyentuh. Aspek puisi dan prosa merupakan sasaran metode ini.
c. Gaya bahasa pidato. Pada metode ini, terdapat posisi yang agung mengenai kesan dan sasarannya kelubuk hati. Diantara hal yang bisa menambah kesan ialah kedudukan si khatib sendiri di hati para pendengarnya, kekuatan sifat yang dimilikinya, argumentasinya, ketinggian suaranya, kebaikan cara menyampaikannya dan kekukuhan isyarat-isyaratnya.

B. Ilmu Ma'ani
1. Pengertian
Ilmu Ma'ani adalah pokok-pokok dan dasar-dasar untuk mengetahui tata cara menyesuaikan kalimat kepada kontekstualnya (muqtadhal halnya) sehingga cocok dengan tujuan yang dikehendaki.
Perkataan Al-Ma'ani adalah bentuk jamak dari kata makna. Secara terminology adalah hal yang dituju. Menurut pengertian terminology ulama ilmu Bayan ialah menyatakan apa yang tergambar di hati dengan suatu ucapan atau lafazd, atau tujuan yang dimaksudkan oleh lafadz tergambar di dalam hati.
2. Faedah ilmu Ma'ani
a. Mengetahui kemukjizatan al-Qur'an melalui aspek kebaikan susunan dan sifatnya, keindahan kalimat, kehalusan bentuk ijaz yang telah diistemawakan oleh Allah dan segala hal yang telah dikandung oleh al-Qur'an itu sendiri.
b. Mengetahui rahasia balaghah dan fushahah dalam bahasa Arab yang berupa prosa dan puisi agar dapat mengikutinya dan menyusun sesuai dengan aturannya serta membedakan antara kalimat yang bagus dengan yang bernilai rendah.

C. Ilmu Bayan
1. Pengertian
Al-Bayan (البيان) menurut pengertian bahasa adalah Al-Kasyafu (الكشف) yang berarti membuka atau menyatakan. Bisa juga disebut Al-Lidhaah (ÇáÇíÖÇÍ). Artinya menerangkan atau menjelaskan.
Menurut istilah ulama Balaghah (Al-Balagha') adalah :
ÇÕæá æÊæÇÚÏ íÚÑÝ ÈåÇ ÇíÑÇÏ ÇáãÚäì ÇáæÇÍÏ ÈØÑÞ íÎÊáÝ ÈÚÕåÇ Úä ÈÚÖ Ýì æÖæÍ ÇáÏáÇáÉ Úáì äÝÓ Ðáß ÇáãÚäì.
“Dasar-dasar dan kaidah-kaidah untuk mengetahui cara menyampaikan satu makna dengan beberapa cara yang sebagiannya berbeda dengan sebagian yang lain dalam menjelaskan segi penunjukan terhadap keadaan makna tersebut.”
Jadi, ilmu Bayan adalah ilmu pengetahuan yang dijadikan pedoman untuk menyatakan satu makna dengan beberapa bentuk yang berbeda dan susunan yang berlainan derajat kejelasannya.
Perlu diketahui bahwasannya yang dianggap dalam ilmu Bayan adalah kehalusan makna-makna yang terdiri dari isti'arah dan kinayah beserta jelasnya lafadz-lafadz yang menunjukkannya.
Dari itu dapat disimpulkan bahwa Al-Bayan adalah lafadz atau ucapan yang fasih yang menjelaskan maksud yang ada dalam hati nurani.
2. Pembahasan Ilmu Bayan
Pembahasan ilmu Bayan ini adalah lafadz-lafadz Arab dari segi majaz dan kinayah. Sedangkan hakikat dan tasyabih, bukan termasuk dalam pembahasan ilmu Bayan.
3. Faedah Ilmu Bayan
Faedah ilmu ini adalah dapat melihat atau mengetahui rahasia-rahasia kalimat Arab, baik prosa maupun puisinya, dan juga mengetahui perbedaan macam-macam kefasikan dan perbedaan tingkatan sastra, yang dengannya ia dapat mengetahui tingkat kemukjizatan al-Qur'an dimana manusia dan jin kebingungan untuk menirunya dan tidak mampu menyusun semisalnya.

D. Ilmu Badi'
Al-Badi' (البديع) menurut pengertian etimologi ialah sesuatu yang diciptakan tanpa dengan contoh yang mendahului. Menurut pengertian terminology ialah :
Úáã íÚÑÝ Èå ÇáæÌæå æÇáãÒÇíÇ ÇáÊì ÊÒíÏ ÇáßáÇã ÍÓäÇ æØáÇæÉ æÊßÓæå ÈåÇÁ æÑæäÞÇ ÈÚÏãØÇ ÈÞÊå áãÞÊÖì ÇáÍÇá ææÖæÍ ÏáÇáÊå Úáì ÇáãÑÇÏ.
“Suatu ilmu yang dengannya diketahui segi-segi dan keistimewaan-keistimewaan yang dapat membuat kalimat semakin indah, bagus dan menguasinya dengan kebaikan dan keindahan setelah kalimat tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi serta jelas makna yang dikehendaki.”
Segi-segi yang dimaksud adalah cara-cara yang ditetapkan untuk mengiasai kalimat dan memperindahnya, dengan ilmu Ma'ani dan ilmu Bayan menurut materinya dan dengan ilmu Badi' menurut sifatnya.
Memperindah kalimat ada 2 :
1. Memperindah kalimat secara maknawiyah (muhassinat ma'nawiyah) ialah tata cara memperindah yang kembali kepada segi makna sejak semula dan sesuai dengan keadaannya, walaupun lafadz menjadi indah karena mengikutinya.
2. Memperindah kalimat secara lafdziyah (muhassinat lafdziah) ialah tata cara memperindah kalimat yang hanya kepada segi lafadz saja, sejak semula, meskipun segi makna menjadi indah karena mengikutinya.

KINAYAH ANTARA PERLAMBANGAN DAN MAKSUD



Kinayah adalah menyebutkan sesuatu ungkapan yang dimaksudkan dengan makna lain yang bukan makna asalnya. Namun definisi yang lebih masyhur dan diterima pakai ialah pendapat al-Hasyimy yang melihat kinayah sebagai ungkapan yang menggunakan makna tersirat, di samping harus menggunakan makna tersurat. Antara tujuan kinayah adalah untuk memperelok makna dan mengindahkannya, di samping menyembunyikan sesuatu perkara daripada pendengar.


Sebagai contoh:     فُلاَن نَؤُوْمُ الضُّحاَ

Ungkapan kinayah di atas bermaksud: Si fulan  gemar tidur waktu pagi. Dalam kalangan orang Arab, ungkapan fulan na’umu al-Dhuha sangat masyhur untuk menggambarkan seseorang yang kaya. Lantaran kekayaannya itu, dia boleh tidur dan bersenang-lenang tanpa perlu gigih bekerja pada waktu pagi. Tetapi jika fulan na’umu al-Dhuha difahami dengan makna literalnya (gemar tidur waktu pagi)  juga tidak salah.

Kinayah terbahagi kepada 3 jenis. Salah satunya kinayah ‘an al-Siffat yang menyerupai bentuk “simpulan bahasa” dalam retorika Melayu.  Bahkan terdapat ungkapan-ungkapan dalam kedua-dua bahasa tersebut yang faktor lahirnya ungkapan tersebut  hampir sama.

Contohnya, ungkapan دَمٌ خَفِيْف   adalah kinayah yang bermaksud “darah cair”. Dalam retorika Melayu. “darah cair” adalah sebuah simpulan bahasa yang membawa maksud seorang yang peramah atau bermulut manis. Begitu juga dengan ungkapan  البَبْغاَء   (burung kakaktua) hampir sama dengan ungkapan “burung murai” bagi mengkiaskan "orang yang suka bercakap banyak" dalam retorika Melayu.

Namun tidak semua kinayah ‘an-Siffah boleh diterjemahkan ke bahasa Melayu untuk dijadikan “simpulan bahasa” dengan menggunakan maksud yang sama kerana perbezaan latar budaya dan geografi.  Sebagai contoh, penggunaan ungkapan panjang tangan dalam peribahasa Melayu diertikan sebagai “orang yang suka mencuri”, manakala dalam ilmu Balaghah,  طُوْلُ الذِّرَاع membawa maksud yang berlainan, iaitu orang yang banyak bersedekah.

Dalam pengajaran Balaghah di Malaysia, kinayah sering dianggap atau diterjemahkan sebagai “kiasan”. Namun tanggapan atau terjemahan tersebut kurang tepat lantaran kiasan dalam bahasa Arab merangkumi hampir keseluruhan ‘Ilm Bayan. Sebaliknya kinayah adalah sebahagian daripada ilmu tersebut, malah boleh berada di tengah-tengah antara makna hakiki dan majazi.

PENGERTIAN MAKNA HAKIKI DAN MAJAZ


1. Pengertian Makna Hakiki dan Majaz

a)      Makna Hakiki

Kata Hakiki dari asal kata hakikat yang ditambah ya’ nisbat berarti lafad yang digunakan dalam makna yang sebenarnya sesuai dengan yang ditunjukkan harfiahnya.[1] Sedangkan apabila disambung dengan kata ‘makna’ menjadi satu kesatuan, makna hakiki berarti makna (arti) yang dimaksud adalah makna yang sebenarnya sesuai dengan harfiahnya. Contoh, perkataan seseorang “singa itu makan”. Singa di sini yaitu (hewan) singa, bukan yang lain. Berbeda apabila singa yang dimaksud itu adalah seorang pemberani, maka yang demikian itu sudah bukan makna hakiki lagi melainkan makna majazi.

b)      Makna Majazi

Kata majaz berarti lafad yang digunakan dalam makna yang bukan seharusnya karena adanya hubungan (‘alaqah) disertai karinah (hal yang menunjukkan dan menyebabkan bahwa lafad tertentu menghendaki pemaknaan yang tidak sebenarnya) yang menghalangi pemakaian makna hakiki. Seperti contoh, “singa itu berpidato” dengan maksud “si pemberani (yang seperti singa) itu berpidato. Hubungan yang dimaksud terkadang karena adanya keserupaan dan ada pula karena faktor yang lain. Sedangkan karinah ada kalanya lafdiyah (karinah itu terdapat dalam teks, tertulis) dan ada pula haliyah (karinahnya tidak tertulis, berdasarkan pemahaman saja).[2]

Majaz terbagi menjadi empat. Atara lain, majaz Mufrad Mursal, Mufrad Isti’arah, Murakkab Mursal dan Murakkab Isti’arah.

Majaz mursal adalah kata yang digunakan bukan dalam maknanya yang asli karena ada hubungan (makna asli dan makna majazi) selain keserupaan serta ada karinah yang menghalangi pemahaman dengan makna asli. Hubungan dalam majaz mursal ini ada kalanya al-sababiyah, al-musabbabiyah, al-kulliyah, al-juz’iyah, i’tibaru ma kana, i’tibaru ma yakunu, al-mahally, al-haliyah dan seterusnya.[3]

Hubungan al-sababiyah dapat terlihat dalam perkataan al-Mutanabbi berikut,

له أيّاد عليّ سابغة    أعدّ منها ولاأعدّدها
“ia mempunyai tangan-tangan yang berlimpah padaku, dan diriku ini merupakan bagian darinya, aku tidak kuasa menghitungnya.”

Kata ayyad dalam ungkapan ini bermakna majaz yaitu kenikmatan-kenikmatan yang banyak, bukan makna tangan secara hakiki. Hubungan yang seperti ini adalah hubungan ‘sebab’. Ketahuilah bahwa tangan (makna hakiki) adalah alat untuk menyampaikan beberapa kenikmatan. Jadi, tangan itu merupakan sebab  bagi kenikmatan tersebut.

Hubungan al-musabbab ada pada pada contoh ayat,

وينزّل لكم من السّماء رزقا…….الأية (المؤمن:13)
“dan menurunkan untukmu rezeki dari langit…..(QS. Al-Mu’min: 13)”

Jika dimaknai secara hakiki, maka sesuai dengan lafadnya, yang diturunkan dari langit oleh Allah adalah rezeki, padahal pada kenyataannya bukanlah rezeki melainkan air hujan yang kemudian karenanya tumbuh-tumbuhan menjadi hidup dan menjadi sumber rezeki bagi segenap makhluk. Maka rezeki adalah musabbab atau akibat dari turunnya hujan. Dengan demikian, hubungannya adalah al-musabbabiyah.

Hubungan al-kulliyah terdapat pada firman Allah

وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ ….(نوح: 7)
“Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya…..”

Pada contoh ini, diyakini bahwa seseorang tidak mungkin dapat meletakkan seluruh jarinya di telinganya. Jadi, sekalipun yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seluruh jari, namun yang dimaksudkan adalah ujung salah satu jarinya. Penggunaan kata-kata tersebut adalah majaz, dan hubungannya adalah kulliyah.

Hubungan al-juz’iyah seperti contoh syair,

كم بعثنا الجيش جرّا       راوأرسلنا العيونا
“Berkali-kali kami mengutus tentara dalam jumlah besar dan kami melepaskan banyak mata-mata”

Kata al-‘uyun dalam contoh ini maksudnya adalah mata-mata (makna majaz). Hubungannya adalah bahwa mata-mata adalah hanya suatu bagian, namun yang dimaksud adalah keseluruhan dari orang yang ditugaskan untuk memata-matai itu. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa hubungannya adalah juz’iyah.

Adapun contoh hubungan i’tibaru ma kana antara makna hakiki dan majazi suatu lafad yaitu firman Allah yang berbunyi,

وَآتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ ….(النّساء: 2)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka….(QS. Al-Nisa’: 2)”

Sebagaimana dipahami bersama bahwa anak yatim menurut bahasa adalah anak kecil yang ayahnya meninggal. Dengan begitu, apakah harta peninggalan ayahnya akan dipasrahkan kepada anak yatim yang masih kecil (sesuai dengan lafad ayat)? Tentu tidak, akan tetapi, yang benar adalah Allah memerintahkan untuk memberikan harta itu kepada anak yatim yang telah mencapai usia dewasa. Jadi, penggunaan kata yatama pada ayat di atas adalah majaz karena maksud yang sebenarnya adalah orang-orang yang justru telah meninggalkan usia yatimnya. Hubungan antara kedua makna ini adalah i’tibar ma kana (mempertimbangkan apa yang telah berlalu).

Untuk hubungan i’tibaru ma yakunu bisa dilihat pada contoh ayat,

إِنَّكَ إِنْ تَذَرْهُمْ يُضِلُّوا عِبَادَكَ وَلا يَلِدُوا إِلا فَاجِرًا كَفَّارًا (نوح: 27)
“sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hambaMu dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir. (QS. Nuh: 27).”

Kata Fajiran Kaffaran dalam ayat ini adalah majaz karena anak yang baru dilahirkan itu tidak bisa melakukan maksiat dan tidak dapat berbuat kekufuran, tetapi mungkin akan melakukan yang demikian setelah masa kanak-kanak. Jadi yang diucapkan adalah anak yang maksiat, namun yang dimaksud adalah orang dewasa yang maksiat. Hubungannya adalah i’tibar ma yakunu (mempertimbangkan sesuatu yang akan terjadi).

Contoh hubungan al-mahally yaitu,

فَلْيَدْعُ نَادِيَهُ، سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ  (العلق: 17-18)
“maka biarkan dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah. (QS. Al-Alaq; 17-18)”

Makna kata nadi yang lumrah dipakai adalah tempat berkumpul. Akan tetapi yang dimaksud dengannya adalah orang-orang yang ada di tempat yang sama, siapapun dia, keluarga, pembantunya, teman dan  yang lain. Jadi, kata nadi dalam ayat ini adalah majaz, yaitu menyebutkan tempat, namun yang dimaksud adalah orang yang menempatinya. Hubungannya adalah al-mahally.

Untuk hubungan al-haliyah seperti contoh berikut,

إِنَّ الأبْرَارَ لَفِي نَعِيم   (المطفّفين: 22)
“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga). (QS. Al-Muthaffifin: 22)”

Kenikmatan itu tidak dapat ditempati oleh manusia karena kenikmatan itu sesuatu yang bersifat abstrak, yang bisa ditempati adalah tempat kenikmatan itu. Maka penggunaan kata kenikmatan untuk menyatakan suatu tempat adalah majaz, yaitu menyebutkan suatu hal yang menempati suatu tempat, namun yang dimaksudkan adalah tempatnya itu. Jadi, hubungannya adalah al-haliyah.[4]

Berbeda dengan majaz mursal, majaz isti’arah adalah jenis majaz yang ‘alaqahnya (hubungan antara makna hakiki dan majazi) karena danya kesrupaan. Isti’arah juga diistilahkan dengan tasybih yang salah satu tharafnya (musyabah {musta’ar lah} atau musyabah bih {musta’ar minhu}) dibuang.[5]

Isti’arah ini banyak macamnya. Diantaranya:

1)      Berdasarkan penyebutan musta’ar lah dan musta’ar minhu-nya dibagi menjadi dua, Tasrihiyah (isti’arah yang musta’ar minhu-nya disebutkan) dan makniyah (isti’arah yang musta’ar minhu-nya dibuang dan sebagai isyarat disebutkan salah satu sifat khasnya.

2)      Berdasarkan lafad yang dijadikan isti’arah, maka majaz ini dibagi menjadi dua, isti’arah ashliyah apabila musta’ar (lafad yang dijadikan isti’arah) berupa isim jamid (bukan kata kerja atau yang musytaq darinya) dan isti’arah taba’iyah apabila musta’ar berupa fi’il atau isim yang musytaq.

3)      Berdasarkan persambungan dan hubungan dengan kata-kata sesudahnya, majaz isti’arah ada tiga, isti’arah murasysyahah yaitu isti’arah yang disertai penyebutan kata-kata yang relevan dengan musta’ar minhu. Kedua, isti’arah mujarradah yaitu isti’arah yang disertai penyebutan kata-kata yang relevan dengan musta’ar lah. Ketiga adalah isti’arah muthalaqah yaitu isti’arah yang tidak disertai penyebutan kata-kata yang relevan dengan musta’ar minhu maupun musta’ar lah-nya.

Dan masih banyak lagi pembagian majaz isti’arah ini.[6]

Sedangkan untuk majaz murakkab, baik itu murakkab mursal maupun murakkab isti’arah itu pengertiannya sama dengan masing-masing majaz mufrad-nya hanya saja dalam majaz murakkab bentuk majaznya tidak cuma satu melainkan banyak (terdapat dalam satu kalimat).[7]